Dirut Bulog dan Irjen Kementan Pastikan Bakal Mundur dari TNI

Infokota.Online,Jakarta, 17 Maret 2025 -- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen Novi Helmy dan Inspektur Jenderal (Irjen Kementan) Mayjen TNI Irham Waroihan bakal mundur dari keanggotaan TNI. Untuk saat ini, keduanya masih berstatus aktif dinas militer, meski sudah menjabat di jabatan sipil atau publik. Agus Subiyanto menyebut memastikan keduanya bakalan mundur dari kedinasan aktif. “Ya, harus menunggu mundur, mundur, nanti akan mundur dari kedinasan aktif,” ujar Jenderal Agus Lebih lanjut, ia menyebut prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil telah diatur dalam Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam ketentuan tersebut, prajurit TNI aktif hanya diperbolehkan menduduki 10 jabatan sipil tertentu dan tidak termasuk Bulog dan Kementerian Pertanian. “Apabila TNI aktif menduduki di kementerian, lembaga akan pensiun dini, akan mengundurkan diri dari kedinasannya,” tuturnya. Hal ini juga sesuai dengan UU ...