Postingan

Menampilkan postingan dengan label Biaya Haji 2025 turun

Biaya Haji 2025 Turun, Kuota Kabupaten Pekalongan 802 Orang

Gambar
Pekalongan, Infokota.online - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, resmi menetapkan biaya haji 2025 sebesar Rp55.431.750,78 per jemaah. Jumlah ini merupakan bagian dari total biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang mencapai Rp89.410.258,79, setelah dikurangi manfaat sebesar 38 persen atau senilai Rp33.978.508,01. Biaya haji tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286. Penurunan ini menjadi kabar gembira bagi calon jemaah haji yang telah menunggu giliran keberangkatan. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan kuota haji 2025 sebanyak 221.000 orang, sesuai dengan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Untuk Kabupaten Pekalongan, kuota haji yang ditetapkan mencakup 802 jemaah reguler, 26 jemaah lansia, serta 251 orang sebagai cadangan. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh K...