Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia Terus Meningkat

Infokota.Online, Jakarta - Proses pengakuan wilayah adat di Indonesia terus mengalami perkembangan signifikan. Dalam enam bulan terakhir, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) mencatat penambahan 84 wilayah adat dengan total luas mencapai 2,2 juta hektare. “Kami melakukan registrasi, verifikasi, dan dokumentasi yang mendalam untuk memastikan keabsahan wilayah adat yang diajukan. Namun, proses pengakuan di tingkat pemerintah daerah masih berjalan lambat,” ujar Ketua BRWA, Kasmita Widodo saat BRWA Exhibition 2025, di Auditorium Abdurrahman Saleh, RRI, Senin (17/3/2025). Registrasi wilayah adat terus berjalan, proses pengakuan oleh pemerintah masih menghadapi berbagai tantangan. Ia menegaskan dalam enam bulan terakhir, hanya 18 wilayah adat yang berhasil mendapatkan pengakuan dengan luas total 535.985 hektare. “Tugas besar masih menanti karena proses pemerintahan terus berjalan. JKPP, CSO, dan masyarakat terus berupaya mendaftarkan serta mengakui wilayah adat, meski proses di da...