Gelapkan Uang Dua Miliar, Karyawan Kospin Jasa Pekalongan Dipolisikan

Infokota.Online, Kota Pekalongan –Karyawan koperasi Kospin Jasa Pekalongan bernama Christian Adi Guna dijadikan tersangka setelah diketahui menggelapkan uang sebesar Rp 2 miliar. Ironisnya uang sebanyak itu ludes digunakan untuk bermain judi online dan trading. Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko saat konferensi pers di mapolres setempat mengatakan modus operandi tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan mencatut 70 nama anggota koperasi untuk mencairkan kredit fiktif. “Jadi aksi tersangka ini memanfaatkan kelebihannya yang bisa membuka akses data untuk mendapatkan identitas anggota koperasi yang dipinjam namanya guna mengajukan kredit,” ujarnya, Rabu 19 Februari 2025. Ia menyebut aksi tersangka baru ketahuan setelah dua tahun tepatnya saat manajemen koperasi Kospin Jasa melakukan audit menyeluruh dan kemudian menemukan bukti kerugian kurang lebih Rp 2 miliar. “Dari pengakuan tersangka saat dilakukan pemeriksaan mendalam, aksi penggelapan dilakukan sendiri selama ...