Pemangkasan APBD 2025: Proyek Infrastruktur Kabupaten Pekalongan Terancam

Pekalongan, Infokota.Online - Kabupaten Pekalongan mengalami pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp24,67 miliar. Pemangkasan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025. Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, saat dihubungi pada rabu (12/2). Pemotongan anggaran terjadi pada dua komponen utama, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Sebelum penyesuaian, DAU Kabupaten Pekalongan ditetapkan sebesar Rp975,43 miliar. Namun, setelah kebijakan efisiensi diterapkan, anggaran ini berkurang Rp18,59 miliar menjadi Rp956,83 miliar. Pemangkasan ini terutama berasal dari penghapusan anggaran DAU yang sebelumnya dialokasikan untuk sektor pekerjaan umum. Sementara itu, DAK Fisik mengalami pengurangan yang lebih signifikan. Dari total alokasi awal sebesar Rp15,79 miliar, anggaran ini dipangkas Rp6...