Postingan

Menampilkan postingan dengan label informasi publik dari LSM

Sejumlah Kades Kabupaten Pekalongan Resah Terkait Permintaan Informasi Publik Dari LSM.

Gambar
Pekalongan - Kajen, 22 Januari 2025 - Beberapa hari belakangan ini, sejumlah Perangkat Desa di Kabupaten Pekalongan mendapat surat permohonan permintaan informasi dari  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk meminta LPJ Dana Desa, yang modusnya diantaranya apabila surat permohonan informasi tidak ditanggapi maka, akan dilanjutkan ke sidang Komisi Informasi Publik. Menanggapi hal tersebut Dewan Penasehat Bahurekso(Paguyuban Kepala Desa)  Kabupaten Pekalongan, Riyanto melalui pesan Whatsap nya mengatakan bahwa terkait dengan hal tersebut tentunya baik pemohon dan termohon di harapkan mengetahui terkait Undang Undang tentang keterbukaan Informasi Publik. "Desa berkewenangan mengeluarkan Perdes tentang Keterbukaan informasi Publik dan di dalamnya di benarkan adanya informasi yg di kecualikan, bila dengan dasar Pihak pemohon informasi belum puas atas jawaban baik lisan atau tertulis dari termohon dan mengajukan laporan kepada Komisi Informasi dan laporan tersebut di terima, tentuny...