Postingan

Menampilkan postingan dengan label mekanisme pasar berlaku

Harga Gabah Rp6.500 per Kg Dinilai Sulit Diterapkan, Konsultan Pertanian: Mekanisme Pasar Tetap Berlaku

Gambar
Pekalongan, 5 Februari 2025 – Kebijakan pemerintah yang menetapkan harga gabah sebesar Rp6.500 per kilogram dinilai sulit diterapkan di lapangan. Konsultan pertanian dari DeRuci Agriculture, Handono Warih, menyatakan bahwa mekanisme pasar tetap menjadi faktor utama dalam menentukan harga gabah. Dalam wawancara pada Rabu, 5 Februari 2025, Handono mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalamannya membantu petani dalam menjual gabah, harga tinggi seperti yang ditetapkan pemerintah belum berjalan lancar.  “Realitanya, harga gabah di lapangan masih sering lebih rendah. Pasar tetap bergantung pada supply dan demand, sehingga tidak bisa diintervensi begitu saja,” ujarnya. Handono menjelaskan bahwa kualitas dan kuantitas gabah menjadi faktor utama dalam menentukan harga. Jika harga Rp6.500 per kilogram diterapkan secara merata tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan, hal itu justru dapat merugikan beberapa pihak.  “Setiap gabah memiliki spesifikasi dan proses produksi yang berbeda. Men...