Postingan

Menampilkan postingan dengan label pidana

Begini Duduk Perkara Kritikan Pasien di Kota Pekalongan Berujung Pidana, Pengacara Korban Siap Laporkan Balik

Gambar
Infokota.Online, Pekalongan - Curhatan  seorang pasien terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan berujung pidana. Korban dilaporkan ke polisi oleh petugas Puskesmas setelah keluhan atas perlakuan tidak menyenangkan itu viral di media sosial. Perkara yang dialami oleh pasien warga Kelurahan Jenggot tersebut bermula saat korban bersama suaminya mendapati sebuah tulisan 'Ndasmu Gedi' di lembaran kertas nomor pendaftaran yang didapat dari petugas jaga di mesin pendaftaran. "Awalnya saya dan suami datang ke Puskesmas Jenggot tidak ambil langsung nomor antrian di mesin tapi di situ ada yang jaga terus diambilkan. Nah jadi tahu antriannya, oh nomor 5," ujar korban Desi Nur Indah Sari (27) didampingi suaminya usai beraudensi dengan Dinas Kesehatan, Rabu 12 Maret 2025. Kemudian tak berapa lama setelah itu dirinya dipanggil ke bagian pendaftaran dan suaminya juga dilayani. Namun pada saat itu setelah dari bagian pendaftaran nomor antrian tidak diberikan...