Postingan

Menampilkan postingan dengan label pemberdayaan petani

Regulasi Izin Edar Pupuk Organik Cair dianggap membebani kreativitas Petani Milenial

Gambar
  Foto : Kepala Distanbun Jateng Supriyanto, SP., MP. (Kanan)  Infokota.online, Surakarta, 27 Februari 2025– Dalam kegiatan Young People & Sustainability yang digelar di Surakarta Kamis (27/2/2025), yang mengangkat tag line kreatif, menguasai teknologi dan kolaboratif, Handono Warih Humas Duta Petani Milenial Kabupaten Pekalongan tanggapi positif isu sustainability yang diangkat dalam agenda tersebut.  Ia juga mempertanyakan regulasi seputar peredaran pupuk organik cair produksi petani milenial kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah yang menjadi salah satu narasumber.  Dalam sesi diskusi, Handono menyoroti tantangan di lapangan terkait aspek profit-oriented dalam pertanian berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa banyak petani milenial telah mampu memproduksi pupuk organik cair berbasis mikroba sebagai upaya mendukung ekosistem pertanian yang lebih ramah lingkungan. Namun, ia mengungkapkan kekhawatirannya mengenai regulasi izin ...

Petani Harus Tau, Harga Gabah Rp 6.500 Tanpa Pertimbangan Kualitas!

Gambar
  Infokota.online, Pekalongan, 9 Pebruari 2025– Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, kembali memberikan penjelasan terkait penetapan harga Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram. Dalam pernyataannya pada Sabtu sore (9/2/2025), Ari menegaskan bahwa harga tersebut harus memenuhi ketentuan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) No. 17 Tahun 2025, yang telah menggantikan Kepbadan No. 2 Tahun 2025. “Penetapan harga GKP Rp 6.500 per kilogram dan beras Rp 12.000 per kilogram harus mengacu pada Kepbadan No. 17 Tahun 2025. Keputusan ini telah mencabut aturan sebelumnya, yaitu Kepbadan No. 2 Tahun 2025,” ujar Ari saat dihubungi via telepon. Ari menjelaskan bahwa penyerapan gabah dan beras produksi petani akan dilakukan berdasarkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan, yaitu Rp 6.500 per kilogram untuk gabah dan Rp 12.000 per kilogram untuk beras. Namun, penyerapan ini tidak lagi memperti...

Dalam Rangka Ulang Tahun PDIP: H.Sumarosul S.IP,M.AP Fokus pada Diversifikasi Pangan dan Pemberdayaan Petani

Gambar
Pekalongan, 23 Januari 2025 — Dalam rangka memperingati ulang tahun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sekaligus sekertaris DPC PDIP Kabupaten Pekalongan H.Sumarosul S.IP,M.AP, menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap pemberdayaan masyarakat melalui program diversifikasi pangan. Sebagai Wakil DPRD dari fraksi PDIP , H.Sumarosul S.IP,M.AP berperan aktif dalam menanamkan bahan pangan non-beras seperti jagung, ubi, singkong, dan lainnya. Dalam wawancaranya, H.Sumarosul S.IP,M.AP menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk membiasakan masyarakat dengan alternatif sumber pangan selain beras, sehingga tidak terjadi kebingungan apabila terjadi kelangkaan beras. "Kita ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang cukup terhadap berbagai jenis pangan untuk menjaga ketahanan pangan daerah kita," ujarnya. Selain itu, H.Sumarosul S.IP,M.AP juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk memberikan bantuan berupa pupuk, benih tanama...