DPRD Kabupaten Pekalongan Evaluasi Anggaran Pilkada 2024, KPU Diminta Buat Laporan Lebih Rinci

Kajen – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pekalongan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan untuk menyajikan laporan lebih rinci terkait penggunaan anggaran Pilkada 2024. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi A dengan KPU Dalam Rangka Evaluasi Pilkada 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan pada Senin (17/02) siang. Menurut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan Kholis Jazuli, anggaran yang dialokasikan untuk pemilu terbagi dalam dua tahap dengan total sekitar Rp32,46 miliar. Sesuai ketentuan, KPU harus melaporkan penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah kepada DPRD paling lambat 9 April. Namun, dalam evaluasi yang dilakukan, DPRD menilai laporan dari KPU masih bersifat global dan belum memuat rincian yang diperlukan. “Kami ingin mengetahui secara detail bagaimana anggaran ini digunakan, termasuk alokasi untuk kampanye, logistik, dan kebutuhan lainnya. Saat ini, laporan yang kami t...