Postingan

Menampilkan postingan dengan label siswa tetap belajar mandiri

Dindik Kota Pekalongan Imbau Siswa Tetap Belajar Mandiri Selama Awal Ramadan

Gambar
Pekalongan, 4 Februari 2025 – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembelajaran selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri 1446 H/2025 M. SE ini merujuk pada Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 mengenai penyelenggaraan pembelajaran di bulan suci Ramadan. Kepala Dindik Kota Pekalongan, Zainul Hakim, melalui Kepala Bidang SD, Siti Nurul Izzah, menegaskan bahwa tidak ada libur khusus selama bulan Ramadan. Siswa tetap menjalankan kegiatan belajar secara mandiri di rumah dengan pengawasan orang tua. “Berdasarkan SEB dari tiga kementerian, pembelajaran mandiri akan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan selama delapan hari, mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Selama periode ini, siswa diimbau tetap belajar di rumah dengan bimbingan orang tua,” ujar Izzah saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (4/2/2025). Setelah itu, siswa kembali ke sekolah untuk mengikuti pembel...