NPK Palsu Banyumas, Handono : Kapur tidak berbahaya untuk tanah, yang bahaya itu mafia pupuknya

 

Wakapolresta Banyumas, AKBP Hendri Yulianto dan Kepala BPSIP Yogyakarta, Widada, menunjukkan pupuk palsu yang beredar di Banyumas, Jumat (8/12/2023). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng




Banyumas - Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian (BPSIP) Yogyakarta telah memeriksa Pupuk Mutiara NPK 16.16.16 palsu yang beredar di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas. Hasilnya, pupuk palsu itu 100 persen terbuat dari kapur.
"Saat dicek di situ tertulis Mutiara NPK 16.16.16, kami (awalnya) berkeyakinan itu pupuk NPK. Setelah kami cek ternyata nilainya jauh sekali dari kriteria mutu pupuk NPK. Disini N kandungannya kecil sekali, hanya di bawah 2 persen, P hanya 0,02 persen, dan K 0,04 persen," kata Kepala BPSIP Yogyakarta, Widada yang hadir dalam jumpa pers di Mapolresta Banyumas, Jumat (8/12/2023).

"Artinya itu kalau pupuk NPK padat kimia tidak sesuai dengan SNI. Setelah kami cek semuanya itu benar adanya. Kesimpulan sementara pupuk itu terbuat dari 100 persen kapur. Karena CACO3 lebih dari 104 persen," sambungnya. Menurut Widada, pupuk palsu itu bisa berimbas pada kerusakan tanah.

"Kalau kapur kita gunakan di pertanian sebagai pupuk, itu akan berbeda dengan pupuk pada umumnya. Seandainya itu digunakan akan merusak tanah. Pupuk ini bagus kalau digunakan sebagai jenis kapur, tetapi tidak bagus kalau sebagai pupuk NPK," lanjutnya.

Widada juga menerangkan perbedaan pupuk NPK yang asli dengan palsu. Menurutnya, perbedaan keduanya bisa dilihat secara kasatmata.

"Secara kasatmata bisa dibedakan tapi ini bukan jaminan. Saya lihat tadi ada butiran dan berwarna. Kemudian kita pegang dan dihancurkan, kelihatan sekali bahwa di situ ada seperti tanah yang bahan dasarnya dari batuan kapur, tidak mudah untuk larut. Kalau NPK yang murni cepat sekali larut di dalam air," ungkapnya.

Widada melanjutkan, membedakan pupuk asli dan palsu mesti melalui proses uji di laboratorium. Perbedaan warna juga tidak bisa menjadi jaminan apakah pupuk itu asli atau palsu.

"Warnanya tidak ada yang spesifik, susah untuk diketahui. Warna selera dari pembuat dan produsen. Yang penting adalah kandungannya. Kalau tidak diuji di laboratorium tidak akan bisa mengetahui. Yang asli itu juga agak licin dan lembut. Yang jelas (yang asli) mudah sekali larut kalau kena air," ujarnya.


Widada menambahkan, pupuk berbahan dasar kapur ini tidak cocok digunakan di Pulau Jawa. Dalam jangka waktu tertentu, penggunaan pupuk palsu itu bisa membawa dampak serius pada tanah dan tanaman.

"Kalau kita memupuk di lahan pertanian itu sangat berbahaya sekali untuk tanah. Tanah yang cocok itu tanah jenis rawa, paling tidak dengan PH 4. Di Jawa itu rata-rata PH nya 5 sampai 6,5", jelasnya.

"Jadi pemakaian pupuk kapur ada metode dan caranya. Tidak seperti yang terjadi di Banyumas, petani membeli pupuk kemudian disebarkan di tanah dalam dosis yang di luar kewajaran, ini akan merusak tanah. Dampaknya tanaman tidak akan menyerap unsur hara dan akan keracunan. Otomatis tanaman padi atau palawija tidak akan produksi maksimal," pungkas Widada.

Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Tambak, Banyumas digegerkan dengan adanya pupuk berisi tanah yang dijual keliling oleh orang tidak dikenal. Pupuk tersebut dibeli oleh warga Desa Watuagung pada Minggu (26/11).

Informasi tentang beredarnya pupuk berisi tanah tersebut juga beredar melalui pesan video berantai. Dalam video berdurasi 29 detik, digambarkan warga sedang menunjukkan tanah dicat berwarna biru menyerupai pupuk Mutiara 16.16.16.

Warga membeli dari seseorang yang mengendarai mobil L 300 berwarna hitam yang keliling di Desa Watuagung dengan pelat nomor S.

"Mobile L300 warna ireng letere S. Kiyeh pupuke kiyeh lemah karo blao dipentilini. Ini kejadian tadi baru saja. Mlebu daerah Watuagung. Kiyeh ana sing wis tuku kelembon. Isine lemah. Mbok ana wong adol dicekel bae," kata seseorang dalam potongan video yang dikutip, Senin (27/11).

Dari laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap peredaran pupuk palsu yang terjadi di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas pada akhir Bulan November lalu. Ada 5 tersangka yang ditangkap berasal dari Jawa Timur.


"Kami lakukan penangkapan dan penahanan terhadap 5 pelaku. Kita tangkap di wilayah Jatim. Dalam pengungkapan kasus ini kami perlu mendengarkan keterangan ahli," kata Hendri saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Jumat (8/12).

Sementara itu Konsultan Pertanian dari DeRuci Agrikultur, Handono Warih mengatakan jika sebenarnya tanah memang membutuhkan unsur CaCO³ namun dengan perhitungan tertentu. “Menyesuaikan pH tanah sehingga tidak berlebihan. Asalkan kadar aplikasinya pas tanah justru akan semakin subur, terutama tanah dengan pH asam." Ujar Handono

"Selama kami memantau kondisi tanah persawahan di Indonesia, rata -rata tanah kondisinya sudah asam atau ber-pH rendah sekitar 4-6 sementara yang idealnya 7, Jadi kapur itu masih dibutuhkan." Imbuhnya.

Handono menekankan bukan permasalahan teknis mineralnya yang harus diperdebatkan namun permasalahan menipu Petani menjual kapur gamping seharga mineral NPK. "Tentunya itu tidak sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen, dimana antara keterangan produk dengan isi tidak sesuai dan bisa menjerumuskan pengguna yang tidak paham dengan spek produk". Pungkasnya.

(Eko sus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orang Tua Wali murid diusir saat wisuda SMAN 1 Wiradesa, Panitia dianggap terlalu arogan!

Kades Wuled Bantah Tuntutan Demo, Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Ruben Klarifikasi, Saim Pun Angkat Bicara!