𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐬𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐊𝐞𝐫𝐢𝐬

 




𝑫𝒆𝒇𝒊𝒏𝒊𝒔𝒊 𝒖𝒎𝒖𝒎

Keris adalah sebuah benda yang terbuat dari logam khusus dengan proses pembuatan yang unik dan penuh nilai artistik.


Wujud tampilan yang penuh nilai seni kerap menawan hati siapapun yang memandangnya. Tak hanya tampilan luar atau Casing saja, namun ketika bilah keris dikeluarkan dari wadahnya siapapun pasti tercengang dengan nuansa seni yang sangat tinggi yang melekat pada bilah keris.


Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan, telah memaparkan ; 

Keris Indonesia telah diakui oleh UNESCO sebagai Karya Agung Budaya Dunia pada tanggal 25 November 2005, yang kemudian terinskripsi dalam Representative List of Humanity UNESCO pada tahun 2009. Penilaian Unesco tersebut didasarkan pada aspek non bendawi yang melingkupi sebilah keris, meliputi aspek Sejarah, Tradisi, Seni, Falsafah, Simbolisme dan Mistik. Aspekaspek inilah yang menjadikan keris diakui sebagai Warisan Dunia Tak Benda dari Indonesia. Pengakuan keris oleh Unesco telah menjadikan perkembangan dunia perkerisan beserta budaya yang melingkupinya semakin pesat dan signifikan. 

Hingga saat ini, beragam rencana aksi telah disusun dan dilaksanakan sebagai tindak lanjut pengakuan dari UNESCO. Untuk itu, persoalan pelestarian budaya perkerisan menjadi tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, maupun perseorangan. Pelestarian budaya perkerisan akan menjadikan budaya perkerisan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. 



Selain bertanggung jawab atas kepercayaan dunia, Indonesia juga berkewajiban menjaga kebudayaannya, khususnya Warisan Budaya Takbenda, berdasarkan payung hukum: 

1. Pasal 32 Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah -tengah peradaban dunia dengan memberi kebebasan kepada masyarakat untuk memelihara clan mengernbangkan nilai-nilai budayanya"; 

2. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025; 

3. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 78 Tahun 2007 ten tang Pengesahan Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda (Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage); 

4. Perjanjian Kerjasama antara Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia No.PKS.46/KS.001/MKP/07 dan No.M-12.UM.06.07 Perjanjian ini membahas tentang Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Ekspresi Budaya Warisan Tradisional Milik Bangsa Indonesia; 

5. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009 dan Nomor 40 Tahun 2009 mengenai Pedoman Pelestarian Kebudayaan Klasifikasi Warisan Budaya Takbenda (Gaura Mancacaritadipura, 2010). 


𝑺𝒆𝒋𝒂𝒓𝒂𝒉 𝑲𝒆𝒓𝒊𝒔

Sejarah keris bermula dari tradisi penggunaan senjata tikam, yang dimulai sejak zaman megalitik. Sebenarnya belati-belati logam yang menjadi prototipe awal mula keris, berkembang dari teknologi alat dan senjata batu pada zaman purba. Selanjutnya, setelah peradaban mengenal pengecoran dan penempaan logam, senjata tikam yang berwujud belati purba mulai dikembangkan. Pada mulanya, alat senjata ini lebih bersifat fungsional, untuk kebutuhan dan tun tu tan dinamika zaman yang berkembang. Lambat laun, terjadi perumitan pada tradisi senjata tikam tersebut, baik dari sisi kompleksitas fungsi ergonomis dan estetika, hingga penyematan simbol-simbol dengan makna khusus yang hendak disam paikan. 

Kriteria tertentu diperlukan bagi sebuah senjata untuk dapat disebut sebagai keris. Bagian ganja (guard) di bagian bawah bilah, serta bentuk bilah tikam yang melengkung condong ke dalam (condhong leleh), adalah ha! penting untuk menggolongkan suatu senjata dalam ranah perkerisan. Selain itu, ciri metalurgi yang tercipta pada bilahnya juga menjadi indikasi keabsahan suatu senjata dapat digolongkan dalam keris. Semisal, bahan baja pada pinggir sisi tajam (slorok), lalu bahan besi dan pamor yang ditempakan di bagian tengah (coating/laminating). 


𝑴𝒐𝒓𝒇𝒐𝒍𝒐𝒈𝒊 𝒌𝒆𝒓𝒊𝒔

-Bentuk umum keris adalah benda pusaka sejenis belati dengan panjang 1 hingga 3 jengkal telapak tangan. Memiliki komponen gagang, bilah dari bahan logam, dan sarung yang disebut wrangka.


𝑴𝒂𝒌𝒏𝒂 𝒇𝒊𝒍𝒐𝒔𝒐𝒇𝒊𝒔 𝒅𝒂𝒓𝒊 𝒎𝒐𝒓𝒇𝒐𝒍𝒐𝒈𝒊 𝒌𝒆𝒓𝒊𝒔

Salah satu makna filosofis yang terkandung dalam simbol dan struktur fisik keris adalah ; Simbol Lingga Yoni atau bersatunya unsur maskulin dan feminin. 


Bagian gagang pada bilah keris menyerupai bentuk alat kelamin pria dan wadah atau wrangka sendiri dimaksudkan sebagai bentuk representasi organ kelamin wanita. 


Dengan maksud, bahwa pertemuan dua insan dalam hubungan suci pernikahan yang didasari atas kecocokan, kesinambungan, dan keseragaman akan mendatangkan kerukunan dan kesejahteraan


𝑬𝒕𝒏𝒊𝒄𝒂𝒍𝒍𝒚 𝑲𝒆𝒓𝒊𝒔

Kesakralan Keris pada jaman dahulu adalah bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap petuah leluhur yang disampaikan saat menyerahkan benda pusaka tersebut kepada generasi penerusnya.


Dahulu seorang pelajar atau murid baik itu dari keturunan maupun diluar garis keturunan seorang yang ahli disuatu bidang, selalu memberikan wejangan atau nasihat sebelum murid tersebut diloloskan untuk terjun ke masyarakat luas. 


Peng-Ijazahan disimbolkan dengan diserahkannya tampo kepemimpinan atau kemasyuran seseorang kepada murid yang kompeten melalui lambang keahlian berupa icon benda sebagai penanda telah mencapai tingkatan ahli. Dan salah satu benda yang paling sering digunakan untuk simbol penetapan keahlian adalah Keris. 


Bukan tanpa sebab orang dahulu menggunakan keris sebagai simbol khusus. Masyarakat Jawa memandang keris sebagai pusaka berawal dari 

kepercayaan masyarakat bahwa awal mula eksistensi mahkluk di bumi atau di 

dunia bersumber dari filsafat agraris, yaitu menyatunya secara harmonis unsur 

lelaki dengan unsur perempuan. Tuhan menciptakan makhluk dalam dua jenis 

kelamin yaitu lelaki dan perempuan, baik manusia, hewan, maupun tumbuhtumbuhan. Kepercayaan pada filsafat agraris ini sangat mendasar di lingkungan 

keluarga besar keraton di Jawa, seperti keraton Kasunanan Surakarta dan 

Kasultanan Yogyakarta. 


𝐅𝐮𝐧𝐠𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐫𝐢𝐬 𝐣𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐡𝐮𝐥𝐮


Selain sebagai karya metalurgi langka yang otentik dan orisinal, keris juga memiliki nilai psikologis yaitu : Salah satu kekayaan karya seni yang difungsikan sebagai simbol yang mengandung nilai luhur dan makna kepercayaa serta komitmen dari si Pemilik terhadap suatu kaum tertentu. 


Sama seperti halnya dengan sebuah label, lencana, stampel, tongkat komando keris adalah suatu simbol identitas bagi pemiliknya. Yang mana didalam sebilah keris terdapat fungsi non fisik semacam penanda atau identitas bagi pemiliknya yang memiliki informasi bahwa si Pemilik adalah seorang bangsawan, prajurit, sastrawan atau banyak definisi lainnya.


Tak beda dengan jaman sekarang seseorang yang memiliki pangkat di pundak atau dadanya maka masyarakat dapat mengenali cakupan tugas dan tanggungjawab si pemakai tanda kekuasaan tersebut. 


Didalam sebuah tanda kekuasaan tentunya terdapat sebuah komitmen, hak, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab. Jika seseorang yang memakai tanda pangkat tersebut memberi komando kepada orang yang tanda pangkatnya lebih rendah haruslah bawahannya mematuhi. 


Karena simbol tersebut sengaja dibuat identik maka tidak akan pernah ada produk yang mirip atau sama. Keunikan keris yang dibuat secar khusus memiliki ciri khas yang tidak bisa dipalsukan. 


Contoh kasus Seorang Raja meski dalam penyamaran atau tanpa sandangan kebesarannya tetap akan mampu memerintah dengan baik meski yang dihadapannya adalah sekelompok masyarakat yang sama sekali belum pernah melihat parasnya, hanya dengan menunjukkan tanda rahasia yang unik dan tiada duanya berbentuk sebilah pusaka Keris.


Bagi warga yang diperintahnya pun harus mematuhi walau dalam kondisi tidak mengenali sebelumnya. Ketika ciri identitas ditunjukkan warga yang dihadapannya langsung tunduk karena mengerti akan simbol dan makna yang termaktub didalam sebilah Keris yang dibawa oleh sang Raja. Tentunya ada penanda dan pembeda bagi tiap-tiap strata kewenangan yang disisipkan dalam logam yang awet dan dibentuk sedemikian rupa tersebut.


𝐏𝐞𝐫𝐠𝐞𝐬𝐞𝐫𝐚𝐧 𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐢𝐬


Jaman berganti waktu berselang, periode masa pun berlalu begitu cepat. Terlalu banyak intervensi asing terhadap kultur budaya di tanah Nusantara.


𝑴𝒊𝒕𝒐𝒔 𝒌𝒍𝒆𝒏𝒊𝒌 𝒅𝒂𝒍𝒂𝒎 𝒌𝒆𝒓𝒊𝒔


Banyak orang masa kini beranggapan keris adalah sumber kekuatan ghoib yang memiliki energi mistis. Memang benar banyak temuan kejadian keris terbang melesat berpindah dari satu tempat ke tempat lain dengan warna cahaya terang dan beragam yang kemudian jatuh dan ditemukan oleh sejumlah orang. Namun hal tersebut tak lantas menjadikan keris dapat disimpulkan sebagai sarana spiritual. 


Kesalahpahaman penghormatan keris di masa lampau kini mulai mengalami pemerosotan makna. Banyak orang menganggap keris adalah benda sakral yang penuh kekuatan dan berisi energi yang bisa mewujudkan segala keinginan dan memenuhi kemauan si pemilik.


Keris dianggap suci dan sakral hanya dari sisi perbendaannya. Bukan justru mengilhami kandungan pesan moral dari leluhur serta makna filosofisnya padahal tidak begitu konsepnya, banyak pesan filosofis yang ingin diasampaikan dari wasiat sebilah keris kepada setiap generasi penerus dari orang tua yang mewariskannya.


𝑷𝒆𝒏𝒚𝒂𝒍𝒂𝒉𝒈𝒖𝒏𝒂𝒂𝒏 𝒇𝒖𝒏𝒈𝒔𝒊 𝑲𝒆𝒓𝒊𝒔


-Keris jadi sarana pemujaan

-Keris jadi barang dagangan layaknya komoditas barang antik saja

-keris menjadi senjata untuk bertikai layaknya pedang atau pisau

- keris digunakan untuk menipudaya dan mengelabuhi dalam perdukunan, sebagai simbol kesaktian.


𝑴𝒊𝒔-𝒊𝒏𝒕𝒆𝒓𝒑𝒓𝒆𝒕𝒂𝒔𝒊 𝒕𝒆𝒓𝒉𝒂𝒅𝒂𝒑 𝒌𝒆𝒓𝒊𝒔

-kesalahan persepsi hingga mendewakan keris sebagai sarana pengabul keinginan

- Keris dianggap barang dagangan benda antik.

- Keris dianggap sakti


(𝑫𝒓𝒄)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orang Tua Wali murid diusir saat wisuda SMAN 1 Wiradesa, Panitia dianggap terlalu arogan!

Kades Wuled Bantah Tuntutan Demo, Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Ruben Klarifikasi, Saim Pun Angkat Bicara!