Warga Keluhkan Kurangnya Transparansi Dalam Penyusunan RPJMDes Jetak kidul Wonopringgo

Pekalongan, Infokota.Online - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jetak kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan menyayangkan perubahan berita acara(BA) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2024, tanpa musyawarah ulang, padahal hal itu sebelumnya sudah disepakati bersama.


Selain itu sejumlah warga mengeluhkan kurangnya transparansi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2024, yang hingga kini belum dilaporkan secara resmi.


Salah satu warga, Rian menyampaikan kepada awak media bahwa masyarakat berharap adanya keterbukaan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran Desa.


"Kami hanya ingin ada transparansi, Masyarakat berhak tahu bagaimana perencanaan Desa dan  pengelolaan aset nya," ujarnya.


Selain itu,  persoalan terkait sewa tanah bengkok juga menjadi perhatian. Beberapa perangkat Desa seperti Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (Kaur) mengaku tidak mengetahui Informasi mengenai sewa bengkok tahun ini. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan warga mengenai bagaimana proses pengelolaan aset Desa dilakukan dan siapa yang bertanggung jawab atas Keputusan tersebut.


Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jetak kidul, Himawan turut menyampaikan keluhannya terkait perubahan Berita acara yang dilakukan tanpa komunikasi atau Musyawarah ulang. Padahal Berita acara tersebut sebelumnya sudah disetujui bersama.


"Seharusnya setiap perubahan didiskusikan kembali, bukan dilakukan sepihak." tegasnya.


Warga berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai penyusunan RPJMDes dan mekanisme sewa bengkok agar tidak menimbulkan kecurigaan serta polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.


Drc/Tim liputan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan Paslon 02 Pekalongan Diculik dan Dianiaya

Kades Wuled Bantah Tuntutan Demo, Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Ruben Klarifikasi, Saim Pun Angkat Bicara!