Warga Desa Wuled Gruduk Kantor Inspektorat, Tuntut Kepala Desa Mundur
Pekalongan, Infokota.Online – Puluhan warga Desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan didampingi LSM Robin Hood 23 pada Senin(10/2) mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk menanyakan tindak lanjut penanganan laporan yang sejak 24 September 2024 belum ada kejelasan.
Dalam orasinya Rohman warga Rt.01/02 desa Wuled mengatakan bahwa Kades Wuled, Wasduki diminta untuk diberhentikan sebagai kepala desa karena sebagai kepala desa telah melakukan serangkaian tindakan pidana diantaranya dugaan korupsi dana desa tahun 2021 -2022 dan penyalahgunaan wewenang jabatan.
”kami minta agar pihak inspektorat secepatnya mengambil tindakan untuk menetapkan Kades Wasduki sebagai tersangka” tutur Rohman.
Setelah melakukan orasi didepan kantor inspektorat akhirnya puluhan warga memasuki ruang Aula untuk mendapat penjelasan dari pihak inspekrorat.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Ali Reza, MSi dalam keterangan menyampaikan bahwa pelaporan warga desa Wuled hingga saat ini sedang dalam proses.
"Saat ini, kami sedang memproses laporan dari warga Desa Wuled yang berjumlah 15 substansi. Kami menindaklanjuti setiap permasalahan satu per satu dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan," jelas Ali Reza.
Selanjutnya dikatakan bahwa proses pemeriksaan sedang berjalan dan pihak inspektorat terus melakukan pemeriksaan baik secara adminstrasi maupun pengecekan di lapangan.
Drc
Komentar
Posting Komentar