Rizal Bawazier Ingatkan Februari 2025 Sudah Tidak Ada Truk Besar di Pusat Kota Pekalongan dan Batang

Infokota.Online, Pekalongan - Rizal Bawazier, anggota DPR RI untuk Dapil Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, Batang) kembali mengingatkan kepada Kementerian Perhubungan, dan instansi-instansi terkait mengenai tidak ada lagi truk-truk besar melintas di sepanjang Pantura yang melintasi pusat Kota Pekalongan dan Batang.


"Saya ingatkan kembali, ini sudah pertengahan Februari, target akhir Februari sudah tidak ada lagi truk-truk besar melintas pusat Kota Pekalongan dan Batang."


"Silahkan diatur oleh Kementerian Perhubungan atau instansi-instansi lainnya yang berwenang, aturlah buat aturan apapun, mau lewat tol, mau lewat mana terserahlah diatur, yang penting jangan lewat pusat kota Pekalongan dan Batang," kata RB panggilan akrabnya Rizal Bawazier, Sabtu (15/2/2025).


Pihaknya juga mengingatkan, tidak ada alasan karena ini jalan nasional maka truk-truk besar bisa lewat.


"Ini pusat kota, rawan kecelakaan. Kalau hanya perbaikan perbaikan jalan hanya sesaat. Besok-besok juga pada rusak lagi, benerin lagi, biaya lagi keluar," ucapnya.


Saat disinggung terkait, usulan dan solusi dari anggota DPR RI mengenai truk-truk yang melintas di jalan Kota Pekalongan.


"Sudah beberapa kali saya ungkapkan solusinya, tanya saja ke Kementerian Perhubungan," imbuhnya.


Sebelumnya, ia pernah memberikan solusi ke instansi terkait yaitu untuk truk besar dan kontainer selain yang berplat G atau dengan tujuan ke pengusaha atau pabrik dalam Pekalongan, Pemalang dan Batang harus melewati 2 akses gerbang tol Pemalang (Gandulan) dan gerbang tol Batang (Kandeman).


Lalu, untuk truk besar dan kontainer dengan tujuan ke pengusaha atau pabrik dalam Pekalongan, Pemalang dan Batang harus menunjukkan surat jalan tujuannya. Kemudian, truk besar dan kontainer yang melewati 2 akses gerbang tol Pemalang (Gandulan) dan gerbang tol Batang (Kandeman) dapat diberikan pengurangan tarif tol (discount).


"Saya harap aturannya bisa terlaksana sebelum akhir Februari ini, kita sudah ungkapkan ini dari pertengahan Desember 2024 lalu, sudah cukup sabar masyarakat menunggu bertahun-tahun adanya aturan ini," tambahnya. 



(Drc)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan Paslon 02 Pekalongan Diculik dan Dianiaya

Kades Wuled Bantah Tuntutan Demo, Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Ruben Klarifikasi, Saim Pun Angkat Bicara!