Puluhan Korban Investasi Bodong Datangi Polres Kabupaten Pekalongan

Infokota.Online, Pekalongan, 26 Februari 2025 — Puluhan warga yang menjadi korban Investasi bodong dengan modus arisan bulanan datangi Polres  Kabupaten Pekalongan dalam rangka mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus mereka yang sudah berjalan empat tahun dan didampingi Bayu Agung Pribadi.SH.MH.selaku kuasa hukum mereka yang turut membantu para korban dalam menuntut keadilan.


Dalam wawancaranya, Bayu Agung Pribadi.SH.MH selaku kuasa hukum para korban Investasi bodong menyatakan bahwa ia sudah mendapatkan informasi mengenai empat tersangka, termasuk dua oknum polisi. Meskipun mediasi yang dilakukan belum menemukan titik terang, Bayu berusaha agar kasus ini segera selesai. Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk mengembalikan hak-hak para korban.

Mi'roj, salah satu korban Investasi bodong ini, terus berupaya agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Ia menginginkan dua hal utama: pertama, pengembalian uang yang disetorkan oleh para anggota arisan PCK; kedua, penegakan hukum yang setimpal terhadap pelaku.


Dengan adanya pengajuan kasus ini, pihak kepolisian akan segera mengambil tindakan yang tegas dan memberikan keadilan yang mereka butuhkan. Mereka juga mengajak masyarakat sekitar untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik yang mencurigakan dan melaporkannya kepada pihak berwajib bila menemukan kejanggalan.


Polres Kabupaten Pekalongan belum memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan  kasus ini. Namun para korban penipuan tetap berharap bahwa proses hukum bisa berjalan dengan adil dan cepat agar mereka dapat merasa tenang.



Pewarta Soni A.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan Paslon 02 Pekalongan Diculik dan Dianiaya

Kades Wuled Bantah Tuntutan Demo, Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Ruben Klarifikasi, Saim Pun Angkat Bicara!