Proposal Kendaraan Roda Tiga Untuk Desa Jetakkidul Diduga Dialihkan Ke Perorangan

Pekalongan, 9 Februari 2025 - Pemerintah Desa (Pemdes) Jetakkidul Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, Sebelumnya mengajukan Proposal pengadaan kendaraan roda tiga jenis Tosa untuk kepentingan desa. Namun, setelah kendaraan tersebut diterima, pihak desa justru tidak mendapat akses penuh untuk menggunakannya sebagaimana mestinya.


Menurut Kaur desa Jetakkidul , Pak Kus, setiap kali desa ingin menggunakan kendaraan tersebut, mereka dikenakan biaya sewa. Selain itu stiker resmi dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, yang menandakan kendaraan tersebut sebagai aset desa telah di copot, Sehingga tampak seperti milik pribadi.


"Kami ajukan kendaraan ini untuk kepentingan desa , tapi malah harus menyewa jika ingin menggunakannya. Stiker pemerintah juga sudah dilepas, ini yang membuat Kami heran," ungkap Pak Kus.


Lebih lanjut berdasarkan informasi yang beredar, kendaraan Tosa tersebut justru dialihkan kepada perorangan, yang diduga merupakan tim sukses salah satu anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari fraksi Gerindra, shellvaria paparingga, M.Pd.


Ketika dikonfirmasi, pihak Pemdes Jetakkidul mengakui bahwa kendaraan tersebut memang diserahkan kepada perorangan. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai dasar keputusan tersebut, serta mekanisme pengalihan kendaraan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.


Sementara itu, tim media telah berusaha meminta klarifikasi dari pihak Dinas Perumahan dan permukiman (Perkim) Kabupaten Pekalongan. Pihak Perkim menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut mengenai status kendaraan tersebut.


Saat awak media mencoba menghubungi Shellvaria paparingga, M.Pd selaku anggota DPRD Kabupaten Pekalongan baik melalui telpon maupun WhatsApp, tidak ada respons samasekali.


Sejumlah warga mengakui kecewa dengan kejadian ini. Mereka menyesalkan bahwa kendaraan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan desa malah di manfaatkan oleh pihak tertentu.


"Kami berharap ada transparansi dalam pengadaan barang untuk desa. Kalau memang kendaraan itu diajukan untuk kepentingan masyarakat, seharusnya digunakan sesuai peruntukannya, bukan malah diberikan kepada pihak tertentu." ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari anggota DPRD yang dikaitkan dengan Kasus ini. Masyarakat berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan setiap bantuan atau pengadaan barang untuk desa benar benar digunakan sesuai peruntukan awalnya.



(Drc/tim liputan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan Paslon 02 Pekalongan Diculik dan Dianiaya

Kades Wuled Bantah Tuntutan Demo, Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Ruben Klarifikasi, Saim Pun Angkat Bicara!