Heru Kundhimiarso Anggota DPRD Pemalang Soroti Maraknya Wartawan Bodrek dan Oknum LSM Di Kota Ikhlas

Pemalang - Jateng, 7 Januari 2025 – Maraknya praktik wartawan Bodrex dan oknum Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menuai reaksi keras dari Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. 


Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai fenomena tersebut sudah mengarah pada praktik pemerasan dan harus ditindak tegas.


Pernyataan ini disampaikan Heru Kundhimiarso saat menanggapi keluhan sejumlah kepala desa dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD Pemalang dengan perwakilan kepala desa, Paguyuban Simongklang, dan Papdesi pada Selasa (7/1/2025). 


Kepala desa melaporkan bahwa oknum-oknum tersebut sering kali mencari-cari kasus untuk meminta uang dari narasumber dengan dalih pemberitaan atau advokasi.


Heru Kundhimiarso, yang merupakan mantan jurnalis dan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), menyayangkan penyimpangan profesi wartawan dan LSM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


“Kalau benar ada yang seperti itu, lawan saja, tidak perlu takut. Kami siap mendampingi jika diperlukan,” tegasnya.


Menurut Kundhi, profesi wartawan dan LSM seharusnya menjalankan tugas moral dan profesional untuk membela masyarakat serta menyampaikan informasi secara objektif kepada publik. Namun, praktik yang dilakukan oknum tersebut justru mencemarkan nama baik profesi dan meresahkan masyarakat.


Heru Kundhimiarso juga menekankan bahwa tindakan wartawan Bodrex atau oknum LSM yang mencari-cari kasus untuk meminta uang bukanlah bagian dari tugas jurnalis atau aktivis.


“Bukan mencari uang dengan cara kotor. Bukan pula memanfaatkan kasus-kasus untuk dijadikan alat tawar demi keuntungan pribadi. Itu murni pemerasan,” tegasnya.


Ia juga mendorong agar pihak-pihak yang dirugikan, seperti kepala desa, kepala sekolah, atau pejabat lainnya, tidak takut untuk melaporkan oknum-oknum tersebut kepada pihak berwajib.


Komisi A DPRD Pemalang berkomitmen untuk mendukung masyarakat yang menjadi korban tindakan oknum wartawan dan LSM abal-abal. Heru Kundhimiarso menegaskan bahwa praktik seperti ini harus dilawan secara hukum karena sudah termasuk unsur pidana pemerasan.


“Kami siap mem-backup dan mendampingi siapa pun yang merasa dirugikan oleh mereka. Ini tidak hanya soal hukum, tetapi juga menjaga nama baik teman-teman wartawan dan LSM yang bekerja secara profesional,” jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut Kundhi juga mengimbau masyarakat, khususnya pejabat, kepala desa, atau pihak lain yang sering menjadi sasaran oknum tersebut, untuk tidak merespons atau menanggapi permintaan mereka.


“Kalau mereka datang, kepala desa atau pejabat punya hak untuk menolak. Jangan takut untuk mengatakan tidak,” pungkasnya.


Dengan pernyataan tegas ini, DPRD Pemalang berharap masyarakat lebih waspada terhadap tindakan wartawan bodrek dan oknum LSM yang menyimpang, sekaligus menjaga profesionalisme kedua profesi tersebut di tengah masyarakat.


(Drc)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan Paslon 02 Pekalongan Diculik dan Dianiaya

Kades Wuled Bantah Tuntutan Demo, Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Ruben Klarifikasi, Saim Pun Angkat Bicara!