Widi Hartanto Penjabat Sementara Bupati Pekalongan




Infokota.online, Pekalongan, Jateng, 26/9/2024-Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, secara resmi mengukuhkan beberapa Penjabat Sementara (PJs) bupati/walikota dibeberapa Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. 

Acara pengukuhan ini berlangsung di Gedung Wisma Perdamaian Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Selasa (24/09/2024) siang.

Untuk Kabupaten Pekalongan Widi Hartanto, ditetapkan sebagai Penjabat Sementara (PJs) Bupati Pekalongan. Sebelumnya Widi merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.


Selain Pjs Bupati Pekalongan juga diikuti oleh pengukuhan PJs dari beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kota Magelang, dan Kota Surakarta. Selain itu, dalam acara ini juga dilaksanakan penyerahan keputusan Mendagri tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat (PJ) Bupati Temanggung.


Dalam sambutannya, PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari regulasi terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlangsung setiap lima tahun. Dikatakan bahwa Pilkada tahun 2024 sudah memasuki tahapan penting, di antaranya penetapan pasangan calon dan pengambilan nomor urut, dengan masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. 

“Selama masa kampanye, pejabat definitif seperti bupati dan walikota yang mencalonkan diri kembali harus meninggalkan jabatannya sementara. Oleh karena itu, peran mereka akan diisi oleh Penjabat Sementara (PJs) , seperti Widi Hartanto di Kabupaten Pekalongan,” katanya.


Nana Sudjana menegaskan bahwa tugas dan kewajiban para PJs harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai tanggal 25 September 2024, mereka akan resmi melaksanakan tugas hingga masa kampanye selesai. "Perbedaan antara Penjabat (PJ) dengan Penjabat Sementara adalah, Penjabat Sementara tidak boleh lama-lama. Jadi pelaksanaannya hanya selama pelaksanaan kampanye. Nanti pada saat kampanye selesai, akan diserahterimakan kembali kepada pejabat definitif," jelas Nana Sudjana.

Drc

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orang Tua Wali murid diusir saat wisuda SMAN 1 Wiradesa, Panitia dianggap terlalu arogan!

Kades Wuled Bantah Tuntutan Demo, Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Ruben Klarifikasi, Saim Pun Angkat Bicara!