Kades Wuled Berterima Kasih kepada Media yang Membuat Berita Miring tentang Dirinya

 


Infokota.online Pekalongan, 28/8/2024 -

Sikapi informasi tentang dugaan pencoretan nama warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Kepala Desa Wuled, Wasduki Jazuli sampaikan apresiasinya kepada pewarta. Ia menilai, berita tersebut menjadi kritik yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi evaluasi dan perbaikan-perbaikan yang dilakukan di Pemerintah Desa yang dipimpinnya.


"Saya berterima kasih atas berita itu. Selain menjadi kontrol terhadap jalannya Pemerintah Desa, berita tersebut bisa juga menjadi bahan yang kami teruskan ke pihak-pihak terkait, seperti Dinas Sosial atau dinas-dinas lainnya," ujar Wasduki saat dikornfirmasi di kantornya.


Lebih lanjut, Wasduki mengungkapkan, bahwa setelah berita itu diunggah di media, ia sempat menerima perwakilan warga yang meminta klarifikasi. Di hadapan warga, ia jelaskan mekanisme penetapan penerima bantuan sosial secara gamblang.


Dijelaskan, bahwa penentuan dan penetapan nama-nama yang terdata dalam DTKS sepenuhnya menjadi kewenangan pusat. Sehingga, ia tidak dapat menghapus nama penerima bantuan sosial.

Sebelumnya, melalui sebuah laman media online dan kanal YouTube, diinformasikan bahwa salah seorang warga Desa Wuled dicoret dari DTKS. 


Bahkan, dalam tayangan video tersebut warga yang bersangkutan menuturkan, sebelumnya ia pernah mendapatkan bantuan. Namun, setelah Pemilu Legislatif 2024 lalu, ia tidak lagi menerima bantuan sosial. Ia menduga, hal itu terkait dengan kepentingan politik. 


Oleh Wasduki, pernyataan itu dinilai kurang berdasar. Ia menyatakan, bahwa ia tidak dapat mengintervensi penentuan dan penetapan DTKS.

Meski begitu, Wasduki menerangkan, bahwa yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bantuan PBI. Yaitu, salah satu program bansos yang menjadi bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional. Pelaksana program ini adalah Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 


Melansir jkn.kemkes.go.id, PBI-JK diperuntukkan bagi warga miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah. Penerima juga diwajibkan memiliki NIK yang sepadan dengan data di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).


Di lain pihak, Kepala Desa Wuled juga menuturkan, bahwa selama ini yang bersangkutan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp300.000, - per bulan dan bantuan pangan berupa beras. Bantuan itu diambilkan dari DD serta bantuan dari kantong pribadi Kepala Desa.


Wasduki Jazuli menjelaskan, "Bantuan tunai yang dialokasikan dari pengelolaan dana desa ini sifatnya bergulir. Untuk penentuan nama penerima ditetapkan melalui rembug warga. Jadi, tidak bisa saya mengintervensi hasil rembug warga itu."


Namun, seperti diakui Wasduki, pada tahun 2024, nama yang bersangkutan tidak dimasukkan dalam daftar penerima bantuan yang dialokasikan dari pengelolaan Dana Desa. Akan tetapi, dialihkan kepada tetangga yang bersangkutan, yang masih satu RT. Menurutnya, tetangga yang bersangkutan memiliki kondisi yang sama. Hanya, tidak pernah mendapatkan bantuan.


“Berdasarkan hasil rembug warga, nama beliau digantikan dengan nama tetangga beliau. Selain karena tetangga beliau memiliki kondisi yang serupa, seperti sudah sepuh, tidak mampu, dan sebagainya, juga karena yang bersangkutan sudah berkali-kali mendapatkan bantuan. 


Sementara, tetangga beliau sama sekali belum mendapatkan bantuan. Maka, melalui rembug warga, nama beliau untuk tahun ini dialihkan. Tujuannya, agar masyarakat Wuled juga mendapatkan kesempatan yang sama dalam menerima bantuan yang jumlahnya tak seberapa itu,” ujar Wasduki.


Untuk sementara, pihaknya baru akan melangsungkan rembug warga pada September 2024. Rembug warga tersebut, seperti dikatakan Wasduki melibatkan unsur BPD dan Perangkat Desa. 


"Kami akan bahas pengalokasian dan peninjauan ulang kepada penerima bantuan tersebut. Dan, akan kami usulkan agar nama beliau didata sebagai penerima bantuan," ujar Wasduki.

Wasduki menambahkan, "Untuk beras yang beliau terima, sebenarnya tidak ada dalam agenda pengalokasian dana desa, itu inisiatif saya sendiri untuk memberi lebih kepada yang bersangkutan dari uang saya sendiri bukan dari dana pemerintah."


Sementara itu menurut pengakuan Burhan salah satu perangkat desa, menilai bahwa pemberitaan itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia mengatakan, "Setahu saya, Pak Kades itu sudah memberikan banyak dukungan kepada yang bersangkutan. Bahkan dalam memugar rumahnya, Pak Kades juga banyak mensupport."


Burhan menyayangkan berita tersebut. Sebab, pemberitaan yang disebarkan masih sepihak. Sehingga, data-data yang disampaikan masih perlu dikonfirmasi dan diklarifikasi. 

"Padahal, kami siap loh kalau diminta klarifikasi. Kami terbuka untuk dimintai keterangan," pungkas Burhan.


Hand


Simak juga penjelasan pihak Dinsos Kabupaten Pekalongan terkait tata cara pendaftaran bansos dan mekanismenya di link berikut ini :


https://youtu.be/ReLm8YxGwHk?si=hwHgjQIt39j3et-B

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orang Tua Wali murid diusir saat wisuda SMAN 1 Wiradesa, Panitia dianggap terlalu arogan!

Kades Wuled Bantah Tuntutan Demo, Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Ruben Klarifikasi, Saim Pun Angkat Bicara!