Dalih Reklamasi galian C, melebar hingga mencemari dan berpotensi merusak sungai

 

Info hukum, Pekalongan, 26 Maret 2024-

Pemirsa, diduga sebuah tambang galian C ilegal tengah beroperasi di tepian sebuah sungai besar di lingkungan Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Keberadaan pekerjaan penambangan tersebut meresahkan warga akibat kebisingan dari perkakas alat berat sebanyak 3 unit yang beroperasi secara berlebihan hingga malam hari tiba. Sebagian warga mengutarakan, kegiatan galian berlangsung hingga waktu sholat tarawih tiba. 


Selain mengganggu aktivitas ibadah warga yang kebetulan lokasi perkampungan juga cukup dekat dengan lokasi galian, air di saluran sungai tersebut juga menjadi keruh. Warga yang masih menggunakan air sungai untuk mandi dan mencuci merasa keberatan atas tercemarnya air di sungai tersebut oleh sisa limpasan material tambang. 


Dari penuturan warga, tambang tersebut telah beroperasi sejak sepekan lalu dari waktu berita ini dirilis. Informasi awal, aktivitas tambang tersebut dilaksanakan sebagai bentuk reklamasi galian yang sebelumnya pernah beroperasi didekat sungai. Namun pada kenyataannya aktivitas galian, menghasilkan material yang diangkut menggunakan truk dumb. Adapun jumlah truk yang berlalu-lalang di lokasi tersebut mencapai puluhan tiap harinya. 


Diduga oleh warga galian tersebut ingkari tujuan awal. Kemudian untuk memastikan hal tersebut kami mengkonfirmasi ke berbagai pihak. Saat kami bertanya kepada pihak Pemdes Dororejo yang diwakili oleh sekdes yaitu Bapak Subhan, "Pihak kami hanya menerima permohonan ijin reklamasi dari pihak yang bersangkutan. Bukti fisiknya adalah surat Perintah Reklamasi seperti terlampir." 


Kemudian Sekdes juga menambahkan, "Warga yang lahannya dilalui untuk akses jalan menuju lokasi dan terlibat sebagai bagian dari lokasi tambang sempat dikumpulkan di balai desa guna penyampaian maksud dan sekaligus musyawarah, pelaksanaannya sendiri sebelum Ramadhan ini." Imbuhnya. 




Sementara itu saat kami mengonfirmasi salah seorang aktivis lingkungan yang berada di sekitar lokasi, Ahmad Waziz selaku ketua LSM KCBI Kabupaten Pekalongan yang berdomisili di Kecamatan Doro via telpon mengungkapkan, dia tidak mengetahui situasi yang sedang berlangsung. "Saya tidak mengetahui seperti yang disampaikan, bilamana di lokasi tersebut terdapat aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat. Yang saya tahu aktivitas galian di sepanjang sungai itu adalah manual yang dilakukan oleh warga setempat, untuk mencari material batu dan pasir.” Ujarnya.


Drc




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orang Tua Wali murid diusir saat wisuda SMAN 1 Wiradesa, Panitia dianggap terlalu arogan!

Kades Wuled Bantah Tuntutan Demo, Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Ruben Klarifikasi, Saim Pun Angkat Bicara!