Petugas sosialisasi retribusi salah sasaran

 


Infokota.online Kab. Pekalongan 28/6/2023-

Seorang pedagang Nasi Goreng terkejut saat menerima surat pemberitahuan tentang Perda Retribusi Pedagang Kaki Lima.


Evan warga Sapugarut, gang 13, Kecamatan Buaran, telah lama berdagang Nasi Goreng di tepi  jalan raya Sapugarut Kabupaten Pekalongan yang menggunakan ruko dengan cara menyewa milik warga setempat mendadak terkejut dan menanyakan kepada admin infokota.online terkait surat edaran Pemda mengenai pungutan retribusi kepada pedagang kaki lima sementara dirinya tidak termasuk kategori tersebut. 



Ia merasa tidak menggunakan tanah hak milik pemda dan tidak mengganggu ketertiban umum dan bahkan penggunaan bahu jalan sebagai lokasi parkir kendaraannya telah dikelola oleh pihak lain yang juga sudah membayar retribusi perparkiran tepi jalan umum. Dan lagi pula pajak warung makan bukan termasuk bagian dari retribusi melalui penarikan karcis dari pihak Dinas UKM melainkan kewenangan BPKD dengan alur penarikan melalui perpajakan.



Ia menanyakan kepada redaksi kami seperti tertera pada lampiran tangkapan layar berikut, kurang lebih isinya : Saya mendapat surat seperti ini padahal saya bukan berdagang di tepi jalan seperti kaki lima, maksud surat ini bagaimana ya?


Diperkirakan petugas sosialisasi salah melayangkan surat kepada pedagang tersebut terkait isi dan bunyi keterangan surat yang ditujukan kepada pedagang yang menggunakan tanah milik Pemda. 

Diduga Petugas lapangan bagian sosialisasi tidak memiliki data valid terkait UKM dan PKL yang tersebar di seluruh Kabupaten Pekalongan. Sehingga salah melayangkan surat tidak sesuai target yang dituju.


Sementara itu penjelasan dari pihak Dinas Koperasi, UKM, dan Naker menglarifikasi sebagai berikut : Ijin menjawab ibu setelah koordinasi dengan penarik retribusi buaran bahwa pedagang tersebut walaupun menyewa tetap memakai bahu jalan satu meter dari jalan raya dan parkirnya dijalan raya. Pedagang disebelahnya yang letaknya sama sudah ngasih retribusi tapi yang pedagang nasi goreng belum mau membayar dengan alasan belum sosialisasi padahal kita sudah beberapa kali sosialisasi dan terakhir kemarin kita memberi surat edaran terkait penarikan retribusi bagi pedagang yang belum mau ditarik . untuk lebih jelasnya kami tim insyaallah akan merapat kesana utk memastikan ibuπŸ™. Demikian isi percakapan dari staff Dinkop kepada Pimpinannya dalam hal ini Ibu Siti Masruroh yang bertandatangan pada surat edaran tersebut.


(Drc)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orang Tua Wali murid diusir saat wisuda SMAN 1 Wiradesa, Panitia dianggap terlalu arogan!

Kades Wuled Bantah Tuntutan Demo, Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Ruben Klarifikasi, Saim Pun Angkat Bicara!