Klarifikasi Dishub Kab. Pekalongan soal Retribusi Lahan Parkir

 



Infokota.online Kab. Pekalongan 28/6/2023- Sebelumnya beredar kabar petugas sosialisasi retribusi salah sasaran, kini pedagang tersebut telah didatangi oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan. 


Dalam penjelasannya Teguh selaku Koordinator Penarikan Retribusi Perparkiran dari UPT Perparkiran Dishub Kab. Pekalongan menegaskan bahwa saat ini pihak Pemda Kabupaten Pekalongan memang sedang menata dan meninjau ulang seluruh objek retribusi Daerah Kabupaten Pekalongan, baik itu Tepi Jalan Umum, Pedagang Kaki Lima, maupun Objek wisata, serta berbagai objek kena pajak lainnya. 


"Pada dasarnya kami petugas lapangan yang mewakili Pemda Kabupaten Pekalongan sedang melaksanakan asesmen dan pemutihan data terkait seluruh objek retribusi daerah yang akan berujung pada pemutahiran data. Adapun objek yang sudah diambil retribusinya oleh salah satu lembaga atau OPD tidak akan dikenakan pungutan ganda atau lebih dari satu jenis karcis, seperti itu penjelasan bahasa awamnya." Ujar Teguh saat kunjungan ke lokasi yang sempat kami angkat kabarnya sebelumnya yaitu warung Nasi goreng di Wilayah Kecamatan Buaran. 


" Perihal surat edaran yang rangkap dari beberapa instansi atau tidak sengaja tersampaikan kepada satu objek nanti akan kami rapihkan secara internal dan pada intinya tidak ada permasalahan. Kami telah meninjau lokasi dan memahami duduk permasalahannya dengan baik itu semua hanya miskomunikasi saja". Tandasnya.


Evan selaku pemilik usaha mengatakan banyak terimakasih kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang sigap menangani setiap permasalahan yang terjadi, secara pribadi Evan juga meminta maaf apabila ada kesalahan yang menjadikan salah paham. " Saya hanya warga biasa yang kurang memahami aturan, setelah dijelaskan saya sudah mengerti maksud dan tujuan Pemda". Sambut Evan.


Kini permasalahan tersebut telah diselesaikan dan dilanjutkan kembali pekerjaannya oleh petugas yang bertanggungjawab untuk pelaksanaan pemungutan retribusi sebagaimana peruntukan lokasi tersebut. Pihak Dishub juga tengah melakukan pendataan ulang terhadap lahan parkir beserta Juru Parkirnya untuk menarik data akurat objek retribusi tahun ini. 


(Drc)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orang Tua Wali murid diusir saat wisuda SMAN 1 Wiradesa, Panitia dianggap terlalu arogan!

Kades Wuled Bantah Tuntutan Demo, Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Ruben Klarifikasi, Saim Pun Angkat Bicara!