𝐒𝐘𝐋 𝐭𝐞𝐫𝐜𝐢𝐝𝐮𝐤 𝐊𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢, 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐢𝐚𝐧 𝐡𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐞𝐧𝐚𝐡


Infokota.online Kriminal 15/6/2023-

Usai Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), kini giliran koleganya, Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Berdasarkan data yang dihimpun JawaPos.com, Sahrul Yasin Limpo, selaku Menteri Pertanian, diduga bersama-sama dengan anak buahnya, KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) & HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022 / Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. 


Adapun perkara korupsi yang dituduhkan dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang ini, terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian Th. 2019-2023. 


Lebih lanjut, perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana korupsi ini, terkait masalah penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara, gratifikasi, suap menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara lain.


(Drc - jawapos)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orang Tua Wali murid diusir saat wisuda SMAN 1 Wiradesa, Panitia dianggap terlalu arogan!

Kades Wuled Bantah Tuntutan Demo, Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Ruben Klarifikasi, Saim Pun Angkat Bicara!